PROFIL DESA
PROFIL DESA
Desa Trusmi Kulon adalah Desa hasil Pemekaran dari Desa Induk yaitu Trusmi. Dasar pemekaran pada waktu itu adalah jika suatu Desa jumlah penduduknya diatas 5000 Jiwa maka harus dimekarkan, sedangkan pada waktu itu jumah penduduk Desa Trusmi sudah melebihi 5000 Jiwa oleh sebab itu sesuai dengan peraturan yang ada pada saat itu, maka pada tahun 1984 terjadilah Desa Trusmi menjadi 2 (dua)yaitu
Desa Induk dengan nama Desa Trusmi Wetan
Desa Pemekaran dengan nama Desa Trusmi Kulon
Pemisahan Desa Trusmi menjadi dua yaitu Trusmi Wetan dan Desa Trusmi Kulon hanyalah pemisahan mengenai pelayanan masyarakat saja adapun mengenai adat istiadat/culture budayanya masih sama mengedepankan musyawarah untuk mufakat dan hidup secara bergotong royong.